Minggu, 24 Juni 2012

MODERNISASI DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN


Pembangunan (development) menurut Todaro (1985) adalah proses multidimensional, melibatkan reorganisasi dan reorientasi aspek sosial, ekonomi maupun politik, sedangkan modernisasi lebih menitik beratkan pada terselenggaranya teknologi baru dalam memperoleh efisiensi kerja. Aspek pembangunan meliputi meningkatnya taraf hidup manusia dengan terpenuhinya kebutuhan , meningkatnya harga diri dan menungkatnya kebebasan memilih barang maupun jasa. Cakupan perubahan dalam pembangunan adalah dimensi kebudayaan, dimensi system dan dimensi proses yang menjadikan serasinya kemajuan. Bila demikian maka pembangunan itu adalah dikembangkannya penggunaan ide baru rekayasa sosial dan rekayasa teknologi secara berencana, mencakup semua aspek kehidupan yang dilakukan menurut profesi secara berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup yang berimbang di masyarakat.
Sementara itu modernisasi terjadi sejak ditemukannya alat dan mesin yang menggantikan tenaga kerja manusia , hewan maupun sumberdaya alam. Modernisasi dimulai pada abad XVIII di Inggris yaitu dengan adanya revolusi industri. Revolusi industri telah mengubah struktur dan proses kerja. Modernisasi adalah perubahan yang bertolak dari dukungan alat dan teknologi baru dengan tujuan efisiensi, sedangkan pembangunan bertolak dari perubahan perilaku sumberdaya manusia pelaku pembangunan dadalam menggunakan alat dan mesin untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih sejahtera. Modernisasi juga bisa dilihat sebagai perubahan karena adanya teknologi baru dalam meningkatkan pertumbuhan produksi dan pembangunan adalah perubahan sosial, ekonomi dan budaya dalam meningkatkan kualitas hidup. Dilihat dari cakupannya, modernisasi mengandung arti mengubah tradisi dan cenderung pada perubahan meteriil dahulu, perubahan susunan dan pola masyarakat jarang dikaitkan dengan modernisasi. Walaupun demikian itu perubahan sikap dan sistem nilai tidak dikeluarkan dari jangkauan pengertian dan istilah modernisasi, karena itu aspek pendidikan, komunikasi dan bahkan ideologi dipentingkan.
Perbedaan modernisasi dan pembangunan itu adalah terletak pada pemberian kesempatan dan rangsangan yang lebih baik kepada masyarakat pada pembangunan. Hal ini kurang diperhatikan dalam modernisasi. Pembangunan pada dasarnya adalah upaya untuk pencapaian taraf hidup yang lebih baik. Kita menyadari bahwa pendekatan ekonomi saja sebagai kunci dari pada permasalahan pembangunan nasional tidaklah cukup. Oleh karena itu pada rencana pembangunan jangka panjang diperlukan pendekatan secara interdisipliner (interdisiplinary approach) yang menyangkut pendekatan dibidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Indonesia sebagai negara agraris, melakukan pembangunan pertanian dengan tujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat pertanian dalam prons pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, distribusi, keanekaragaman hasil-hasil pertanian, penanganan pasca panen serta pemasaran.
Sektor pertanian memberikan sumbangan yang cukup besar bagi perekonomian Nasional. Hal ini ditunjukkan dengan mayoritas penduduk Indonesia hidup di pedesaan dengan pertanian sebagai sumber pendapatan petani. Sehingga pembangunan pertanian biasanya identik dengan pembangunan pedesaan, transfer teknologi, tenaga kerja pedesaan, pertumbuhan institusi pedesaan, peningkatan produktivitas, urbanisasi dan lain-lain.
Pembangunan pertanian disatu pihak dan modernisasi di pihak lain merupakan dua topik yang selalu bersama-sama dibicarakan sesuai dengan perkembangan iptek, ekonomi, hubungan antar wilayah dan antar negara yang membawa konsekuensi sesuai tuntutan masing-masing.
Modernisasi ditandai dengan tumbuhnya industri-industri baru oleh para investor dalam negeri dan dari luar negeri, dimana Indionesia merupakan negara yang menarik bagi para investor diantaranya karena tenaga kerja yang sangat melimpah dengan upah yang lebih murah. Modernisasi juga telah membawa dampak yang positif terhadap pembangunan pertanian dengan dukungan penyediaan pupuk, obat-obatan pertanian, bibit unggul dan penangan pasca panen yang mendukung peningkatan produktifitas pertanian, tapi yang lebih penting bagi masyarakat tani adalah peluang kerja yang diperoleh dari industri tersebut memberikan nilai tambah yang cukup besar (Sajogo, 1996). Modernisasi juga mengalami benturan dan kendala terutama dalam industrialisasi pertanian pedesaan berawal dari perbedaan persepsi terhadap kedudukan dan fungsi teknologi serta peran kelembagaan lokal.
Ø  Pergeseran Nilai Tradisional ke Nilai Modern
Masyarakat modern dengan nilai dan tujuan ekonomi yang lebih menonjol cenderung memandang sumberdaya pedesaan sebagai suatu komoditas yang secara ekonomi dapat meningkatkan nilai finansial bagi kelompok tertentu, dimana produktivitas dalam rentang waktu tertentu merupakan pertimbangan utama. Sebaliknya masyarakat tradisional dan para industri memandang sumber daya yang sama sebagai milik ulayat yang harus dijaga kelestariannya untuk kepentingan jangka panjang. Bagi mereka aspek pemerataan lebih penting dari produktivitas.
Kelembagaan tradisional umumnya lebih memperhatikan aspek pelestarian untuk kepentingan anak cucu mereka di masa mendatang. Namun munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kebersamaan kearah nilai finansial yang kurang mempertimbangkan aspek pemerataan.
Di lain pihak kalangan petani yang memiliki wawasan lebih luas dan terbuka menerima peubahan ini sebagai upaya untuk menuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani. Kalangan ini cenderung mempertahankan usaha taninya dengan mengandalkan diri sepenuhnya (atau sebagian) kepada ketersedian input eksternal. Bagi mereka moderniasasi dapat membuka peluang inovasi, dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan pertanian adalah inovasi yang berkaitan erat dengan input industri dan proses industrialisasi serta pemasaran yang baik.
Inovasi seperti ini cenderung menuntut hubungan yang lebih kuat dengan sistem lain diluar usaha tani setempat serta mengurangi ketergantungan terhadap hubungan internal. Sistem kerja tanpa imbalan berganti menjadi sistem upah (harian, borongan dan lain-lain). Saling ketergantungan akan kebutuhan tenaga menjadi berkurang dan hubungan dengan sumberdaya dari luar sistem usaha tani lebih bersifat ekonomis, dari pada bersifat hubungan radial seperti sebelumnya (Suradisastra, 1996). Munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai Barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kearah finansial.
Kondisi di atas bukan saja karena perbedaan persepsi terhadap tujuan pengembangan masyarakat pedesaan, namun juga disebabkan oleh perbedaan nilai dan norma sosial dan ekonomi yang dalam proses globalisasi dibawa dari nilai Barat yang lebih berorentasi ke arah nilai finansial diukur dengan peningkatan pendapatan. Sedangkan sukses dan kesejahteraan dalam nilai tradisional lebih bersifat komunal dan tercermin dari nilai-nilai lokal antara lain berupa tepo-sliro dan kerukunan individu.
Kamaluddin (1983) menyebutkan beberapa sikap tradisional dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan keperluan pembangunan dan modernisasi. Diantaranya ialah :
(1) Sikap lambat menerima perubahan atau hal-hal yang baru sungguhpun akan menguntungkan mereka.
(2) Sikap lebih suka mencari jalan yang paling mudah dan cepat mendatangkan hasil sungguhpun tidak begitu besar, sebaliknya kurang berani memikul resiko pada usaha-usaha yang kemungkinan keuntungannya lebih besar dan sifatnya jangka panjang.
(3) Sikap kurang bertanggung jawab dalam tugas pekerjaan serta mudah untuk tidak menepati janji dalam hubungan-hubungan ekonomi.
Pada umumnya sikap-sikap hidup yang demikian itu lebih berakar dan lebih banyak terdapat di kalangan masyarakat pertanian tradisional. Dan semakin berkembang kehidupan ekonomi serta makin jauh pengaruh lingkungan alam tradisional, maka sikap hidup yang demikian itu telah semakin berkurang.
Namun demikian harus diingat bahwa munculnya sikap tersebut bukan merupakan indikasi bahwa petani tradisional tidak rasional. Sebaliknya justru kita sering merasa lebih pintar sehingga kita tidak berusaha memahami petani dari sudut pandang mereka sendiri. Apa yang dikemukan Kamaluddin di atas memang benar merupakan potret umum petani kita. Namun sebenarnya sikap mereka juga dilandasi pertimbangan rasional. Apa yang sering luput dalam pengamatan para ahli umumnya adalah bahwa petani kita juga memperhatikan aspek keamanan pangan dalam kebijakan produksi mereka, sementara kebanyakan ahli kita hanya memperhitungkan pada aspek finansial komersilnya saja. Sikap menghindari resiko (risk aversion) misalnya, ini merupakan hal lumrah bagi petani yang penguasaan resourcenya sangat terbatas. Bila gagal mereka tidak memiliki alternatif yang lain untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sementara sebagian ahli hanya melihat bahwa potensi produksinya besar, namun resiko dan pertimbangan keamanan pangan luput dari perhatian mereka.
Petani kita memang lambat menerima inovasi baru. Hal itu sebetulnya bisa dipahami dalam kaitan dengan penjelasan di atas. Mereka ingin memperoleh tingkat kepastian yang lebih tinggi bahwa hal baru tersebut memang menguntungkan. Dalam bisnis besarpun sesungguhnya pertimbangan ini juga dilakukan, besarnya resiko dan ketidakpastian merupakan faktor yang harus dipertimbangkan sebagai nilai negatif terhadap suatu usaha atau proyek yang akan dijalankan.
Sementara sifat yang ketiga tampaknya hal ini tidak merupakan sifat spesifik petani. Sifat ini juga dengan mudah kita jumpai pada pengusaha-pengusaha besar dalam berbagai bidang. Ini lebih merupakan karakteristik personal orang per orang daripada merupakan atribut umum yang melekat pada petani.
Sebagai kesimpulan, memang petani kita hidup sederhana dan bersahaja, namun salah sekali anggapan yang mengira bahwa mereka bodoh, tidak terampil dan tidak berpengetahuan. Seungguhnya mereka berpengetahuan dan terampil pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai refleksi dari kesadaran mereka akan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang mereka kuasai. Tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa sikap hidup mereka tersebut dapat menghambat kemajuan, pembangunan dan modernisasi. Sebaliknya, kegiatan pembangunan justru akan terhambat kalau pelaksanaannya tidak concern dengan sifat, sikap dan potensi spesifik di lokasi.
Ø  Modernisasi dan Perubahan Sikap Masyarakat.
Seperti diutarakan terdahulu bahwa sikap hidup masyarakat bukanlah suatu hal yang statis tanpa adanya perubahan-perubahan sebab dalam setiap kehidupan selalu terjadi perubahan. Perubahan terjadi akibat pengaruh lingkungan, pengaruh nilai budaya baru dari luar, akibat proses modernisasi itu sendiri. Akan tetapi, karena sifat masyarakat, lebih-lebih yang masih hidup di lingkungan alam pertanian tradisional maka perubahan-perubahan itu umumnya hanya dapat terjadi dalam proses yang perlahan-lahan, tidak dapat berjalan dengan sendirinya secara cepat dan sekaligus.
Dengan demikian untuk suksesnya pembangunan dan tercapainya kemakmuran dalam masyarakat, maka sikap hidup tradisional itu perlu disesuaikan dengan cara yang tepat dan dalam jangka waktu yang lebih cepat dari pada hanya diserahkan berkembang begitu saja menurut keadaannya. Disinilah pentingnya peranan faktor kepemimpinan masyarakat sebagai agent of modernization, perluasan komunikasi massa, penyuluhan dan pendidikan masyarakat dan sekaligus sebagai model acuan untuk menunjukkan contoh keberhasilan.
Apabila ditinjau dari sisi usaha tani, usaha tani tradisional umumnya berupa kegiatan subsisten dan mengandalkan elemen-elemen biologis yang berfungsi dalam suatu sistem yang dinamis untuk menghasilkan produksi tertentu dalam kurun waktu tertentu. Pada umumnya petani memanfaatkan tanah sebagai bagian dari sistem alami, sedangkan sebagian besar ekologi yang tidak tersentuh disebut “zona vegetasi” dimana zona ini relatif tidak berubah sepanjang waktu. Sistem ekologi demikian umumnya tidak produktif bagi ukuran usaha tani yang memiliki tujuan ekonomi karena keberadaan zona vegetasi diharapkan menyediakan keluaran berupa ketersediaan sumber air alam atau keberadaan hewan dan ternak. Namun dengan terjadinya perubahan teknologi dan sikap terhadap kegiatan usaha tani, terutama dengan terjadinya invansi teknologi pertanian secara tajam, sifat kegiatan usaha tani subsisten berangsur-angsur berubah kearah pembentukan sistem artifisial yang membutuhkan input ekonomi secara berkesinambungan .
Salah satu kekuatan utama dalam mekanisme perubahan ini adalah fakta bahwa perjalanan waktu memberikan kesempatan inovasi bagi pelaku-pelaku kegiatan usah tani. Dalam proses inovasi timbul kesempatan untuk memanfaatkan sumberdaya secara lebih efektif sekaligus memberi kesempatan untuk meningkatkan mobilisasi penggunaan sumberdaya tersebut (bahan bakar fosil, phosphat alam, dll). Inovasi-inovasi yang terjadi ini berbarengan dengan terjadinya perkembangan penduduk, pembentukan modal dan perkembangan ekonomi, lingkungan ekonomi dan kondisi sosial-budaya masyarakat pertanian.
Secara fisik, perubahan yang timbul akibat modernisasi dan industrialisasi terlihat dalam bentuk peningkatan produksi dan produktivitas usaha tani dan kegiatan pertanian pedesaan. Lebih jauh lagi berbagai data statistik menunjukan perubahan negatif berupa penyingkiran tenaga kerja yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi pertanian yang diarahkan untuk meningkatkan produksi dan mengubah orientasi subsisten menjadi sistem ekonomi dan industri.
Akan tetapi perubahan yang bersifat non fisik seperti perubahan sikap dan persepsi terhadap pertanian dan industri sulit dikuantifikasikan dan karenanya sulit ditunjukkan secara fisik. Pengambilan keputusan yang merupakan elemen penting dalam suatu proses produksi merupakan salah satu faktor yang sulit dideteksi perubahannya. Namun demikian, secara intuitif petani subsisten umumnya menganut dan menerapkan tindakan trial and error, yaitu tindakan mencoba-coba, kalau salah perbaiki dan coba lagi. Tindakan ini semakin mengarah pada kondisi tertentu yang memberikan kepuasan tertinggi dalam melaksanakan kegiatan usaha tani. Sikap dan kecenderungan mencari jalan keluar yang memuskan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan secara intuitif berkembang menjadi sikap dan persepsi yang dianut dan diterapkan.
Kondisi lain yang bebeda dengan kondisi di atas adalah upaya untuk nenuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani, tatapi umumnya dengan meminimumkan resiko yang mungkin timbul. Inilah rasional yang ada di belakang pertimbangan petani untuk memilih tetap menjalankan usaha seperti yang telah dijalankannya bertahun-tahun, yang meskipun hasilnya relatif rendah tetapi resiko kegagalan pengusahaannya berdasarkan pengalaman mereka selama ini relatif kecil peluangnya.
Penggunaan teknologi modern dalam pertanian yang terbelakang sering sangat rendah. Walaupun di beberapa kegiatan negara berkembang mesin dan pupuk telah digunakan dalam kuantitas yang lebih besar, intensitas penggunaan masukan modern biasanya belum tinggi. Dengan demikian tingkat pemakaian teknologi baru pada pertanian terbelakang tetap rendah.
Beberapa di antara faktor penyabab keterbelakangan teknologi di kalangan petani adalah:
(1) Ketidaktahuan petani akan metode pengusahaan tanah alternatif dan modern sebagai akibat pendidikan yang sangat rendah dan penyebaran informasi yang tidak memadai.
(2) Tidak ada metode produksi alternatif yang “tepat guna” untuk kondisi setempat.
(3) Resiko dan hasil alternatif dari penggunaan teknologi baru. Jika petani menganggap resiko ini tinggi, dan hasilnya rendah, maka rangsangan untuk menggunakan teknologi baru itu akan kecil.
Sistem transportasi dan perhubungan yang buruk di daerah pedesaan, menyebabkan pasar produk dan faktor produksi menjadi mahal bagi petani. Kemiskinan dan pendapatan rendah sejumlah besar petani di pedesaan, dibarengi tidak adanya kredit yang cukup, fasilitas pemasaran yang memadai dan asuransi yang cocok untuk mereka. Badan kredit yang telah ada umumnya mendiskriminasikan permintaan pinjaman petani gurem hanya karena kelayakan mereka untuk memperoleh kredit dianggap lebih rendah dan tingkat kegagalan mengembalikan kredit lebih tinggi. Petani gurem terpaksa meminjam dari para lintah darat, dengan demikian ketidaksempurnaan pasar dan keterbatasan kredit menghalangi teknologi.
Sejumlah faktor politik dan kelembagan penting dapat mengabadikan kemacetan pertanian. Petani miskin tidak banyak mempunyai kekuasaan politik, tuan tanah bertindak sebagai pemberi kredit terhadap petani penggarapnya sehingga petani penggarap menyawa tanah dari lahan orang yang menjadi tempat dia berutang. Tidak sedikit pula kepentingan petani disuarakan semata-mata untuk membungkus kepentingan pihak lain agar kelihatan lebih populis. Di Indonesia sudah lazim terjadi perkumpulan petani misalnya dipimpin oleh seorang jenderal, atau seorang pengusaha real estate, presiden komisaris sebuah hotel ternama dan sejenisnya. Sebetulnya hal itu tidaklah merupakan masalah besar kalau tokoh-tokoh yang diharapkan bersuara untuk petani tersebut benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Lebih sering terjadi petani dijadikan alat saja untuk mencapai agenda mereka yang sebenarnya.
Teknologi dapat disesuaikan dengan kondisi lokal maupun seleksi dan adaptasi. Seleksi menentukan mana teknologi yang tersedia di negara maju yang dapat ditransfer di negara sedang berkembang, sedangkan adaptasi mencakup modifikasi teknologi tersebut bila transfer dilakukan. Kedua bentuk penyesuaian itu berkait, karena pada para produsen alat-alat/industri terdapat kecenderungan kuat untuk memilih teknologi yang paling mudah diadaptasi.
Secara teoritis, setiap upaya penerapan teknologi untuk kepentingan medernisasi/industrialisasi masyarakat pedesaan selalu akan dibarengi dengan korbanan yang terjadi sebagai akibat ketidakmampuan kelompok masyarakat ekonomi lemah dan status sosial rendah umumnya selalu tertinggal dalam proses inovasi teknologi dan proses pembangunan. Bentuk kelembagaan lokal dengan fungsi kontrol mulai bergeser dengan masuknya nilai baru yang berorientasi ekonomi yang mengandalkan pada efisiensi dan efektivitas, baik efesiensi teknis maupun efeisiensi kelembagaan. Merebaknya sistem imbal finansial terhadap jasa yang diberikan seseorang dalam beberapa keadaan telah menggeser nilai tolong-menolong tradisional yang disebut gotong royong.
Pendekatan dan upaya pemecahan masalah dengan menerapkan falsafah partisipasi hendaknya mengarah kepada negosiasi yang berakhir pada konsensus yang disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan (stake holders).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar