Pembangunan (development) menurut
Todaro (1985) adalah proses multidimensional, melibatkan reorganisasi dan
reorientasi aspek sosial, ekonomi maupun politik, sedangkan modernisasi lebih
menitik beratkan pada terselenggaranya teknologi baru dalam memperoleh
efisiensi kerja. Aspek pembangunan meliputi meningkatnya taraf hidup manusia
dengan terpenuhinya kebutuhan , meningkatnya harga diri dan menungkatnya
kebebasan memilih barang maupun jasa. Cakupan perubahan dalam pembangunan
adalah dimensi kebudayaan, dimensi system dan dimensi proses yang menjadikan
serasinya kemajuan. Bila demikian maka pembangunan itu adalah dikembangkannya
penggunaan ide baru rekayasa sosial dan rekayasa teknologi secara berencana,
mencakup semua aspek kehidupan yang dilakukan menurut profesi secara
berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup yang berimbang di masyarakat.
Sementara itu modernisasi terjadi sejak
ditemukannya alat dan mesin yang menggantikan tenaga kerja manusia , hewan
maupun sumberdaya alam. Modernisasi dimulai pada abad XVIII di Inggris yaitu
dengan adanya revolusi industri. Revolusi industri telah mengubah struktur dan
proses kerja. Modernisasi adalah perubahan yang bertolak dari dukungan alat dan
teknologi baru dengan tujuan efisiensi, sedangkan pembangunan bertolak dari
perubahan perilaku sumberdaya manusia pelaku pembangunan dadalam menggunakan
alat dan mesin untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih sejahtera.
Modernisasi juga bisa dilihat sebagai perubahan karena adanya teknologi baru
dalam meningkatkan pertumbuhan produksi dan pembangunan adalah perubahan
sosial, ekonomi dan budaya dalam meningkatkan kualitas hidup. Dilihat dari
cakupannya, modernisasi mengandung arti mengubah tradisi dan cenderung pada
perubahan meteriil dahulu, perubahan susunan dan pola masyarakat jarang
dikaitkan dengan modernisasi. Walaupun demikian itu perubahan sikap dan sistem
nilai tidak dikeluarkan dari jangkauan pengertian dan istilah modernisasi,
karena itu aspek pendidikan, komunikasi dan bahkan ideologi dipentingkan.
Perbedaan modernisasi dan pembangunan itu
adalah terletak pada pemberian kesempatan dan rangsangan yang lebih baik kepada
masyarakat pada pembangunan. Hal ini kurang diperhatikan dalam modernisasi.
Pembangunan pada dasarnya adalah upaya untuk pencapaian taraf hidup yang lebih
baik. Kita menyadari bahwa pendekatan ekonomi saja sebagai kunci dari pada
permasalahan pembangunan nasional tidaklah cukup. Oleh karena itu pada rencana
pembangunan jangka panjang diperlukan pendekatan secara interdisipliner (interdisiplinary
approach) yang menyangkut pendekatan dibidang ekonomi, sosial, politik,
budaya, pendidikan dan sebagainya.
Indonesia sebagai negara agraris,
melakukan pembangunan pertanian dengan tujuan meningkatkan pendapatan,
kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat pertanian dalam prons pembangunan
melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, distribusi, keanekaragaman
hasil-hasil pertanian, penanganan pasca panen serta pemasaran.
Sektor pertanian memberikan sumbangan yang
cukup besar bagi perekonomian Nasional. Hal ini ditunjukkan dengan mayoritas
penduduk Indonesia hidup di pedesaan dengan pertanian sebagai sumber pendapatan
petani. Sehingga pembangunan pertanian biasanya identik dengan pembangunan
pedesaan, transfer teknologi, tenaga kerja pedesaan, pertumbuhan institusi
pedesaan, peningkatan produktivitas, urbanisasi dan lain-lain.
Pembangunan pertanian disatu pihak dan
modernisasi di pihak lain merupakan dua topik yang selalu bersama-sama
dibicarakan sesuai dengan perkembangan iptek, ekonomi, hubungan antar wilayah
dan antar negara yang membawa konsekuensi sesuai tuntutan masing-masing.
Modernisasi ditandai dengan tumbuhnya
industri-industri baru oleh para investor dalam negeri dan dari luar negeri,
dimana Indionesia merupakan negara yang menarik bagi para investor diantaranya
karena tenaga kerja yang sangat melimpah dengan upah yang lebih murah.
Modernisasi juga telah membawa dampak yang positif terhadap pembangunan
pertanian dengan dukungan penyediaan pupuk, obat-obatan pertanian, bibit unggul
dan penangan pasca panen yang mendukung peningkatan produktifitas pertanian,
tapi yang lebih penting bagi masyarakat tani adalah peluang kerja yang
diperoleh dari industri tersebut memberikan nilai tambah yang cukup besar
(Sajogo, 1996). Modernisasi juga mengalami benturan dan kendala terutama dalam
industrialisasi pertanian pedesaan berawal dari perbedaan persepsi terhadap
kedudukan dan fungsi teknologi serta peran kelembagaan lokal.
Ø Pergeseran Nilai Tradisional ke Nilai Modern
Masyarakat modern dengan nilai dan tujuan
ekonomi yang lebih menonjol cenderung memandang sumberdaya pedesaan sebagai
suatu komoditas yang secara ekonomi dapat meningkatkan nilai finansial bagi
kelompok tertentu, dimana produktivitas dalam rentang waktu tertentu merupakan
pertimbangan utama. Sebaliknya masyarakat tradisional dan para industri
memandang sumber daya yang sama sebagai milik ulayat yang harus dijaga
kelestariannya untuk kepentingan jangka panjang. Bagi mereka aspek pemerataan
lebih penting dari produktivitas.
Kelembagaan tradisional umumnya lebih
memperhatikan aspek pelestarian untuk kepentingan anak cucu mereka di masa
mendatang. Namun munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai barat
perlahan-lahan mengubah nilai radial kebersamaan kearah nilai finansial yang
kurang mempertimbangkan aspek pemerataan.
Di lain pihak kalangan petani yang
memiliki wawasan lebih luas dan terbuka menerima peubahan ini sebagai upaya
untuk menuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai
jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani. Kalangan ini
cenderung mempertahankan usaha taninya dengan mengandalkan diri sepenuhnya
(atau sebagian) kepada ketersedian input eksternal. Bagi mereka moderniasasi
dapat membuka peluang inovasi, dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan
pertanian adalah inovasi yang berkaitan erat dengan input industri dan proses
industrialisasi serta pemasaran yang baik.
Inovasi seperti ini cenderung menuntut
hubungan yang lebih kuat dengan sistem lain diluar usaha tani setempat serta
mengurangi ketergantungan terhadap hubungan internal. Sistem kerja tanpa
imbalan berganti menjadi sistem upah (harian, borongan dan lain-lain). Saling
ketergantungan akan kebutuhan tenaga menjadi berkurang dan hubungan dengan
sumberdaya dari luar sistem usaha tani lebih bersifat ekonomis, dari pada
bersifat hubungan radial seperti sebelumnya (Suradisastra, 1996). Munculnya
organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai Barat perlahan-lahan mengubah
nilai radial kearah finansial.
Kondisi di atas bukan saja karena
perbedaan persepsi terhadap tujuan pengembangan masyarakat pedesaan, namun juga
disebabkan oleh perbedaan nilai dan norma sosial dan ekonomi yang dalam proses
globalisasi dibawa dari nilai Barat yang lebih berorentasi ke arah nilai
finansial diukur dengan peningkatan pendapatan. Sedangkan sukses dan
kesejahteraan dalam nilai tradisional lebih bersifat komunal dan tercermin dari
nilai-nilai lokal antara lain berupa tepo-sliro dan kerukunan individu.
Kamaluddin (1983) menyebutkan beberapa
sikap tradisional dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan keperluan
pembangunan dan modernisasi. Diantaranya ialah :
(1) Sikap lambat menerima perubahan atau hal-hal yang baru sungguhpun akan
menguntungkan mereka.
(2) Sikap lebih suka mencari jalan yang paling mudah dan cepat mendatangkan
hasil sungguhpun tidak begitu besar, sebaliknya kurang berani memikul resiko
pada usaha-usaha yang kemungkinan keuntungannya lebih besar dan sifatnya jangka
panjang.
(3) Sikap kurang bertanggung jawab dalam tugas pekerjaan serta mudah untuk
tidak menepati janji dalam hubungan-hubungan ekonomi.
Pada umumnya sikap-sikap hidup yang
demikian itu lebih berakar dan lebih banyak terdapat di kalangan masyarakat
pertanian tradisional. Dan semakin berkembang kehidupan ekonomi serta makin
jauh pengaruh lingkungan alam tradisional, maka sikap hidup yang demikian itu
telah semakin berkurang.
Namun demikian harus diingat bahwa
munculnya sikap tersebut bukan merupakan indikasi bahwa petani tradisional
tidak rasional. Sebaliknya justru kita sering merasa lebih pintar sehingga kita
tidak berusaha memahami petani dari sudut pandang mereka sendiri. Apa yang
dikemukan Kamaluddin di atas memang benar merupakan potret umum petani kita.
Namun sebenarnya sikap mereka juga dilandasi pertimbangan rasional. Apa yang
sering luput dalam pengamatan para ahli umumnya adalah bahwa petani kita juga
memperhatikan aspek keamanan pangan dalam kebijakan produksi mereka, sementara
kebanyakan ahli kita hanya memperhitungkan pada aspek finansial komersilnya
saja. Sikap menghindari resiko (risk aversion) misalnya, ini merupakan
hal lumrah bagi petani yang penguasaan resourcenya sangat terbatas. Bila
gagal mereka tidak memiliki alternatif yang lain untuk pemenuhan kebutuhan
hidupnya. Sementara sebagian ahli hanya melihat bahwa potensi produksinya
besar, namun resiko dan pertimbangan keamanan pangan luput dari perhatian
mereka.
Petani kita memang lambat menerima inovasi
baru. Hal itu sebetulnya bisa dipahami dalam kaitan dengan penjelasan di atas.
Mereka ingin memperoleh tingkat kepastian yang lebih tinggi bahwa hal baru
tersebut memang menguntungkan. Dalam bisnis besarpun sesungguhnya pertimbangan
ini juga dilakukan, besarnya resiko dan ketidakpastian merupakan faktor yang
harus dipertimbangkan sebagai nilai negatif terhadap suatu usaha atau proyek
yang akan dijalankan.
Sementara sifat yang ketiga tampaknya hal
ini tidak merupakan sifat spesifik petani. Sifat ini juga dengan mudah kita
jumpai pada pengusaha-pengusaha besar dalam berbagai bidang. Ini lebih
merupakan karakteristik personal orang per orang daripada merupakan atribut
umum yang melekat pada petani.
Sebagai kesimpulan, memang petani kita
hidup sederhana dan bersahaja, namun salah sekali anggapan yang mengira bahwa
mereka bodoh, tidak terampil dan tidak berpengetahuan. Seungguhnya mereka
berpengetahuan dan terampil pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan mereka
sebagai refleksi dari kesadaran mereka akan kualitas dan kuantitas sumberdaya
yang mereka kuasai. Tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa sikap
hidup mereka tersebut dapat menghambat kemajuan, pembangunan dan modernisasi.
Sebaliknya, kegiatan pembangunan justru akan terhambat kalau pelaksanaannya
tidak concern dengan sifat, sikap dan potensi spesifik di lokasi.
Seperti diutarakan terdahulu bahwa sikap
hidup masyarakat bukanlah suatu hal yang statis tanpa adanya
perubahan-perubahan sebab dalam setiap kehidupan selalu terjadi perubahan.
Perubahan terjadi akibat pengaruh lingkungan, pengaruh nilai budaya baru dari
luar, akibat proses modernisasi itu sendiri. Akan tetapi, karena sifat
masyarakat, lebih-lebih yang masih hidup di lingkungan alam pertanian
tradisional maka perubahan-perubahan itu umumnya hanya dapat terjadi dalam
proses yang perlahan-lahan, tidak dapat berjalan dengan sendirinya secara cepat
dan sekaligus.
Dengan demikian untuk suksesnya
pembangunan dan tercapainya kemakmuran dalam masyarakat, maka sikap hidup
tradisional itu perlu disesuaikan dengan cara yang tepat dan dalam jangka waktu
yang lebih cepat dari pada hanya diserahkan berkembang begitu saja menurut
keadaannya. Disinilah pentingnya peranan faktor kepemimpinan masyarakat sebagai
agent of modernization, perluasan komunikasi massa, penyuluhan dan
pendidikan masyarakat dan sekaligus sebagai model acuan untuk menunjukkan
contoh keberhasilan.
Apabila ditinjau dari sisi usaha tani,
usaha tani tradisional umumnya berupa kegiatan subsisten dan mengandalkan
elemen-elemen biologis yang berfungsi dalam suatu sistem yang dinamis untuk
menghasilkan produksi tertentu dalam kurun waktu tertentu. Pada umumnya petani
memanfaatkan tanah sebagai bagian dari sistem alami, sedangkan sebagian besar
ekologi yang tidak tersentuh disebut “zona vegetasi” dimana zona ini relatif
tidak berubah sepanjang waktu. Sistem ekologi demikian umumnya tidak produktif
bagi ukuran usaha tani yang memiliki tujuan ekonomi karena keberadaan zona
vegetasi diharapkan menyediakan keluaran berupa ketersediaan sumber air alam
atau keberadaan hewan dan ternak. Namun dengan terjadinya perubahan teknologi
dan sikap terhadap kegiatan usaha tani, terutama dengan terjadinya invansi
teknologi pertanian secara tajam, sifat kegiatan usaha tani subsisten
berangsur-angsur berubah kearah pembentukan sistem artifisial yang membutuhkan
input ekonomi secara berkesinambungan .
Salah satu kekuatan utama dalam mekanisme
perubahan ini adalah fakta bahwa perjalanan waktu memberikan kesempatan inovasi
bagi pelaku-pelaku kegiatan usah tani. Dalam proses inovasi timbul kesempatan
untuk memanfaatkan sumberdaya secara lebih efektif sekaligus memberi kesempatan
untuk meningkatkan mobilisasi penggunaan sumberdaya tersebut (bahan bakar
fosil, phosphat alam, dll). Inovasi-inovasi yang terjadi ini berbarengan dengan
terjadinya perkembangan penduduk, pembentukan modal dan perkembangan ekonomi,
lingkungan ekonomi dan kondisi sosial-budaya masyarakat pertanian.
Secara fisik, perubahan yang timbul akibat
modernisasi dan industrialisasi terlihat dalam bentuk peningkatan produksi dan
produktivitas usaha tani dan kegiatan pertanian pedesaan. Lebih jauh lagi
berbagai data statistik menunjukan perubahan negatif berupa penyingkiran tenaga
kerja yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi pertanian yang diarahkan
untuk meningkatkan produksi dan mengubah orientasi subsisten menjadi sistem
ekonomi dan industri.
Akan tetapi perubahan yang bersifat non
fisik seperti perubahan sikap dan persepsi terhadap pertanian dan industri
sulit dikuantifikasikan dan karenanya sulit ditunjukkan secara fisik.
Pengambilan keputusan yang merupakan elemen penting dalam suatu proses produksi
merupakan salah satu faktor yang sulit dideteksi perubahannya. Namun demikian,
secara intuitif petani subsisten umumnya menganut dan menerapkan tindakan trial
and error, yaitu tindakan mencoba-coba, kalau salah perbaiki dan coba lagi.
Tindakan ini semakin mengarah pada kondisi tertentu yang memberikan kepuasan
tertinggi dalam melaksanakan kegiatan usaha tani. Sikap dan kecenderungan
mencari jalan keluar yang memuskan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan
secara intuitif berkembang menjadi sikap dan persepsi yang dianut dan
diterapkan.
Kondisi lain yang bebeda dengan kondisi di
atas adalah upaya untuk nenuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih
terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah
dijalani, tatapi umumnya dengan meminimumkan resiko yang mungkin timbul. Inilah
rasional yang ada di belakang pertimbangan petani untuk memilih tetap
menjalankan usaha seperti yang telah dijalankannya bertahun-tahun, yang
meskipun hasilnya relatif rendah tetapi resiko kegagalan pengusahaannya
berdasarkan pengalaman mereka selama ini relatif kecil peluangnya.
Penggunaan teknologi modern dalam
pertanian yang terbelakang sering sangat rendah. Walaupun di beberapa kegiatan
negara berkembang mesin dan pupuk telah digunakan dalam kuantitas yang lebih
besar, intensitas penggunaan masukan modern biasanya belum tinggi. Dengan
demikian tingkat pemakaian teknologi baru pada pertanian terbelakang tetap
rendah.
Beberapa di antara faktor penyabab
keterbelakangan teknologi di kalangan petani adalah:
(1) Ketidaktahuan petani akan metode pengusahaan tanah alternatif dan
modern sebagai akibat pendidikan yang sangat rendah dan penyebaran informasi
yang tidak memadai.
(2) Tidak ada metode produksi alternatif yang “tepat guna” untuk kondisi
setempat.
(3) Resiko dan hasil alternatif dari penggunaan teknologi baru. Jika petani
menganggap resiko ini tinggi, dan hasilnya rendah, maka rangsangan untuk
menggunakan teknologi baru itu akan kecil.
Sistem transportasi dan perhubungan yang
buruk di daerah pedesaan, menyebabkan pasar produk dan faktor produksi menjadi
mahal bagi petani. Kemiskinan dan pendapatan rendah sejumlah besar petani di
pedesaan, dibarengi tidak adanya kredit yang cukup, fasilitas pemasaran yang
memadai dan asuransi yang cocok untuk mereka. Badan kredit yang telah ada
umumnya mendiskriminasikan permintaan pinjaman petani gurem hanya karena
kelayakan mereka untuk memperoleh kredit dianggap lebih rendah dan tingkat
kegagalan mengembalikan kredit lebih tinggi. Petani gurem terpaksa meminjam
dari para lintah darat, dengan demikian ketidaksempurnaan pasar dan
keterbatasan kredit menghalangi teknologi.
Sejumlah faktor politik dan kelembagan
penting dapat mengabadikan kemacetan pertanian. Petani miskin tidak banyak
mempunyai kekuasaan politik, tuan tanah bertindak sebagai pemberi kredit
terhadap petani penggarapnya sehingga petani penggarap menyawa tanah dari lahan
orang yang menjadi tempat dia berutang. Tidak sedikit pula kepentingan petani
disuarakan semata-mata untuk membungkus kepentingan pihak lain agar kelihatan
lebih populis. Di Indonesia sudah lazim terjadi perkumpulan petani misalnya
dipimpin oleh seorang jenderal, atau seorang pengusaha real estate, presiden
komisaris sebuah hotel ternama dan sejenisnya. Sebetulnya hal itu tidaklah
merupakan masalah besar kalau tokoh-tokoh yang diharapkan bersuara untuk petani
tersebut benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Lebih sering
terjadi petani dijadikan alat saja untuk mencapai agenda mereka yang
sebenarnya.
Teknologi dapat disesuaikan dengan kondisi
lokal maupun seleksi dan adaptasi. Seleksi menentukan mana teknologi yang
tersedia di negara maju yang dapat ditransfer di negara sedang berkembang,
sedangkan adaptasi mencakup modifikasi teknologi tersebut bila transfer
dilakukan. Kedua bentuk penyesuaian itu berkait, karena pada para produsen
alat-alat/industri terdapat kecenderungan kuat untuk memilih teknologi yang
paling mudah diadaptasi.
Secara teoritis, setiap upaya penerapan
teknologi untuk kepentingan medernisasi/industrialisasi masyarakat pedesaan
selalu akan dibarengi dengan korbanan yang terjadi sebagai akibat
ketidakmampuan kelompok masyarakat ekonomi lemah dan status sosial rendah
umumnya selalu tertinggal dalam proses inovasi teknologi dan proses
pembangunan. Bentuk kelembagaan lokal dengan fungsi kontrol mulai bergeser
dengan masuknya nilai baru yang berorientasi ekonomi yang mengandalkan pada
efisiensi dan efektivitas, baik efesiensi teknis maupun efeisiensi kelembagaan.
Merebaknya sistem imbal finansial terhadap jasa yang diberikan seseorang dalam
beberapa keadaan telah menggeser nilai tolong-menolong tradisional yang disebut
gotong royong.
Pendekatan dan upaya pemecahan masalah
dengan menerapkan falsafah partisipasi hendaknya mengarah kepada negosiasi yang
berakhir pada konsensus yang disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan (stake
holders).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar