BAB II,
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Modernisasi
- Astrid S Susanto: (1977) modernisasi adalah proses pembangunan kesempatan yang diberikan oleh perubahan demi kemajuan.
- Widjojo Nitisastro: modernisasi mencangkup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomis dan politis
- Soerjono Soekanto:
modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial, yan bisanya perubahan
sosial yang terarah (directed change) yang didasarkan pada suatu
perencanaan yang biasanya dinamakan Sosial Planing .
Syarat-syarat Modernisasi.
- Cara berfikir ilmiah ( Scientific thinking) yang institutionalized dalam the ruling class maupun masyarakat.
- Sistem administrasi negera yang baik, yang benar-benar mewujudkan bureaucracy (birokrasi).
- Adanya system pengumpula data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
- Penciptaan iklim yang favoureble dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara pengunaan alat-alat komunikasi masa.
- Tingkat organisasi yang tinggi, yang disatu pihak berarti disiplin, sedangkan dilain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
- Sentrasi wewenang dalam social planning.
2.2 Warisan pemikiran
Sejak
awal perumusan, aliran pemikiran modernisasi secara sadar mencari suatu
bentuk teori. Dalam usahanya menjelaskan persoalan pembangunan
negara-negara Dunia Ketiga, perpektif ini banyak menerima warisan
pemikiran dari teori evolusi dan teori fungsionalisme. Ini terjadi
kerena pengaruh teori evolusi telah terbukti mampu membantu menjelaskan
proses masa peralihan dari masayarakat tradisional ke masyarakat modern
negara-negara Eropa Barat, selain juga mampu menjelaskan arah yang perlu
ditempuh negara Dunia Ketiga dalam proses modernisasinya.
Pewarisan
pemikiran struktural-fungsionalisme ke dalam teori modernisasi terjadi
lebih disebabkan oleh kenyataan, bahwa sebagian besar pendukung utama
teori modernisasi seperti: Daniel Larner, Marion Levy, Neil Smelser,
Samuel Eisenstadt, dan Gabriel Almond, lebih banyak terdidik dalam
aliran pemikiran struktural-fungsionalisme, sewaktu mereka tengah berada
dalam bangku kuliah dahulu. Oleh karena itu, kan bermanfaat apabila
sebelum menyampaikan secara detail konsep-konsep pokok teori
modernisasi, disampaikan terlebih dahulu secara singkat pola pikir teori
evolusi dan teori fungsionalisme.
Teori Evolusi
Teori evolusi lahir pada awal abad ke-19 sesaat sesudah Revolusi Indistri
dan Revolusi Perancis yang merupakan dua revolusi yang tidak sekedar
menghancurkan tatanan lama, tetapi juga membentuk acuan dasar baru.
Revolusi Industri menciptkan dasar-dasar ekspansi ekonomi, sedangkan
Revolusi Perancis meletakkan kaidah-kaidah pembangunan politik yang
berdasarkan keadilan, kebebasan, dan demokrasi.
Teori
Evolusi menggambarkan perkembangan masyarakat, pertama, yaitu teori
evolusi mengganggap bahwa perubahan sosial merupakan gerakan searah
seperti garis lurus. Masyarakatnya
berkembang dari masyarakat primitif menuju masyarakat maju. Kedua,
teori evolusi membaurkan antara pandangan subjektif tentang nilai dan
tujuan akhir perubahan sosial. Perubahan menuju bentuk masyarakat
modern, merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Oleh kerena itu masyarakt modern merupakan bentuk masyarakat yang dicita-citakan.
Teori Stuktural Fungsionalisme
Pemikiran
Talcott Parsons memandang masyarakat manusia tak ubahnya seperti organ
tubuh manusia, dan oleh kerena itu masyrakat manusia dapat juga
dipelajari seperti mempelajari tubuh manusia.
Pertama,
seperti struktur tubuh manusia yang memiliki berbagai bagian yang
saling berhubungan satu sama lain. Oleh kerena itu, masyarakat menurut
Parson juga mempunyai berbagai kelambagaan yang saling terkait dan
keterhantungan satu sama lain.
Kedua,
karena setiap bagian tubuh manusia memiliki fungsi yang jelas dan
spesifik, maka dengan demikian pula setiap bentuk kelambagaan dalam
masyarakat. Parson merumuskan istilah ”fungsi pokok” (fungtional
imperative) untuk menggambarkan empat macam tugas utama yang harus di
lakukan agar masyaraklat tidak ”mati”, yang terkenal dengan sebutan AGIL
(adaptation to the envorontment, goal attaintment, integration dan
latency).
Analogi dengan tubuh manusia mengakibatkan Parson merumuskan konsep ”keseimbangan dinamis-stasioner” (homeostatic equilibrium). Jika
satu bagian tubuh manusia berubah, maka bagian lain akan mengikutinya.
Ini dimaksudkan untuk menguragi ketegangan intern dan mancapai
keseimbangan baru. Demikian juga yang terjadi pada masyarakat.
Masayarakat selalu mengalami perubahan, tetapi teratur. Perubahan sosial
yang terjadi pada satu lembaga lain untuk mencapai keseimbangan baru.
Namun
demikian, teori fungsionalisme sering disebut sebagai konservatif,
karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi
harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Bias ini terjadi karena analogi
dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa
diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan
dengan tangan kiri dengan tangan kanan, demikian pula tidak mungkin
terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh dirinya sendiri dengan
sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam masyarakat. Lembaga
masyarakat akan selalu terkait secara harmonis, berusaha menghindari
konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan keberadaannya sendiri.
Parson
merumuskan konsep ”faktor kebakuan dan pengukur (pattern variables),
dalam rangka menjelaskan perbedaan masyarakat tradisional dengan
masyarakat modern. Faktor kebakuan dan pengkur (FKP) ini menjadi alat
utama untuk memahami hubungan sosial yang langgeng, berulang dan mewujud
dalam sistem kebudayan, yang bagi Parson merupakan sistem yang
tertinggi dan terpenting.
Selanjutnya,
dalam kaitannya dengan hal tersebut, ada sesuatu yang disebut dengan
hubungan ”kecintaan dan kenetralan” (affective dan effective-neutral).
Masyarakat tradisional cenderung memiliki hubungan ”kecintaan”, yakni
hubungan yang mempribadi dan emosional. Masayarakt modern memiliki
hubungan kenetralan, yakni hubungan kerja yang tidak langsung, tidak
mempribadi dan berjarak. Parson
juga merumuskan hubungan ”kekhususan dan universalitas”
(particularistic dan universalistic). Masyarakat tradisional cenderung
untuk berhubungan dengan anggota masyarakat dari satu kelompok tertentu,
sehingga ada rasa untuk memilkul beban tanggung jawab bersama,
sementara anggota masyarakat modern berhubungan satu sama lain dengan
batas-batas norma universal, lebih tidak terkait dengan tanggung jawab
kelompok dan kekhususan. Masyarakat tradisional biasanya memiliki
kewajiban-kewajiban kekeluargaan, komunitas dan kesukuan (orientasi
kolektif), sementara masyarakat modern lebih bersifat individualistik
(orientasi diri-self orientation). Parson juga mneyatakan, bahwa
masyarakat tradisional memandang penting status warisan dan bawaan
(achievement). Selanjutnya Parson menyatakan bahwa masyarakat tradional
belum merumuskan fungsi-fungsi kelembagaannya secara jelas (functionally
diffused) dan karenanya akan terjadi pelaksanaan tugas yang tidak
efisien, sebaliknya masyarakat modern tidak merumuskan secara jelas
tugas masing-masing kelembagaannya (functionally specific)
Smelser : Differensiasi Struktural
Baginya
modernisasi akan selalu melibatkan diferensiasi struktural. Ini terjadi
karena, dengan proses modernisasi, ketidakteraturan masyarakat yang
menjalankan berbagai fungsi yang lebih khusus. Bangunan bari ini sebagai
suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai substruktur yang terkait
dalam menjalankan keseluruhan fungsi yang dilakukan oleh bangunan
struktur lama. Perbedaannya, setelah adanya diferensiasi struktural,
pelaksanaan fungsi akan dapat dijalankan secara efisien.
Contoh
klasik diferensisasi struktural dapat dijumpai pada lembaga ”keluarga”.
Pada masa lalu, keluarga tradisional memilki struktur yang tidak
teratur rumit. Didalam suatu atap berdiam banyak keluarga, terdiri dari
berbagai generasi, dan biasanya berjumlah banyak. Keluarga hanya
bertanggung jawab terhadap beban penerusan keturunan dan penanggungan
emosi bersama, melainkan juga bertanggung jawab terhadap produktivitas
kerja (ladang pertanian bersama), pendidikan (proses sosialisasi),
kesejahteraan (memberikan perawatan manusia usia lanjut) dan pendidikan
agama (pemujaan kepada arwah orang tua yang meninggal).
2.3 Implikasi Kebijaksanaan pembangunan
Pertama,
teori modernisasi membantu memberikan secara implisit pembenaran
hubungan kekuatan yang bertolak-belakang antara masyarakat ”tradisional”
dan ”modern”. Kerena Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat
disebut sebagai negara maju dan negara Dunia Ketiga dikatakan sebagai
tradisional dan terbelakang, maka negara Dunia Ketiga perlu melihat dan
menjadikan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat sebagai model
dan panutan.
Kedua,
teori modernisasi menilai idiologi komunisme sebagai ancaman
pembangunan negara Dunia Ketiga, jika negara Dunia Ketiga hendak
melakukan modernisasi, mereka perlu menempuh arah yang telah dijalani
oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat, dan oleh karena itu
mereka hendaknya berdiri jauh dari pahan komunisme. Untuk mencapai
tujuan itu, teori modernisasi menyarankan agar negara Dunia Ketiga
melakukan pembangunan ekonomi, meninggalkan dan mengganti nilai-nilai
tradisional dan melembagakan demokrasi politik.
Ketiga,
teori modernisasi mampu memberikan legitimasi tentang perlunya bantuan
asing, khususnya dari Amerika Serikat. Jika dan kerena yang diperlukan
negara Dunia Ketiga adalah kebutuhan investasi produktif dan pengenalan
nilai-nilai modern, maka Amerika dan megara maju lainnya dapat membantu
dengan mengirimkan tenaga ahli, mendorong para pengusaha untuk melakukan
investasi di luar negeri dan memberikan bantuan untuk negara Dunia
Ketiga.
2.4 Hasil Kajian Teori Modernisasi Klasik
Inkeles: Manusia Modern
Menurut Inkeles, mausia modern akan memiliki berbagai karakteristik pokok berikut ini:
Terbuka terhadap pengalaman baru. Ini berarti, bahwa manusia modern selalu berkeinginan untuk mencari sesuatu yang baru.
Manusia
modern akan memilki sikap untuk semakin independen terhadap berbagai
bentuk otoritas tradisional, seperti orang tua, kepala suku dan raja.
Manusia modern percaya terhadap ilmu pengetahuan, termasuk percaya akan kemampuannya untuk menundukkan alam semesta
Manusia
modern memiliki orientasi mobilitas dan ambisi hidup yang tinggi.
Mereka berkehendak untuk meniti tangga jenjang pekerjaannya.
Manusia
modern memilki rencana jangka panjang. Mereka selalu merencanakan
sesuatu jauh didepan dan mengetahui apa yang kan mereka capai dalam
waktu lima tahun kedepan.
Manusia
modern aktif terlibat dalam percaturan politik. Mereka bergabung dengan
berbagai organisasi kekeluargaan dan berpartisipasi aktif dalam urusan
masyarakat lokal.
2.5 Kritik Terhadap Teori Modernisasi
Pengkritik
meyatakan keberatannya pada asumsi teori fungsionalisme, tentang
pertentangan antara tradisi dengan modern. Pertama, menanyakan tentang
apakah sesungguhnya yang disebut dengan tradisi? Apakah benar bahwa
Dunia Ketiga memiliki seperangkat nilai tradisional yang hogen dan
harmonis? Menurut mereka, negara Dunia Ketiga memiliki sistem nilai yang
heterogen. Di negara Dunia Ketiga , misalnya, dapat dijumpai
nilai tradisional kebesaran yang dimilki oleh para elite masyarakatnya,
dan sekaligus juga nilai tradisional kebanykan yang dimilki oleh massa
rakyat banyak. Elite masyarakat memilki rasa dan apresiasi yang tinggi
terhadap puisi, lukisan, tarian, pemburuan, kenikmatan, dan filsafat;
sementara massa rakyat banyak memberikan rasa apresiasi yang tinggi pada
kerja keras, ketekunan, kehematan, dan ketidaktergantungan pada
penghasilan.
Kedua,
menanykan tentang apakah sesungguhnya nilai tradisional dan nilai
modern selalu bertolak belakang? Disatu pihak, menut pengkritik, dalam
masyarakat tradisional juga terdapat nilai-nilai modern. Sebagai contoh,
didalam masyarakat tradisisonal Cina yang memberikan nilai penting pada
status warisan dan bawaan, disaat yang sama juga memberikan nilai
penting pada sistem ujian yang tidak mengenal hubungan pribadi dan juga
menekankan pentingnya kebutuhan berprostasi. Di pihak lain, nilai-nilai
tradisional juga dijumpai dan hadir dengan tagar ditengah-tengah
masyarakjat modern. Nilai-nilai khusus, seperti usia, suku, jenis
kelamin, tidak mungkin dapat dihilangkan sama sekali dalam, misalnya,
proses penarikan dan promosi tenaga kerja pada birokrasi modern. Oleh
karena itu, menurut pengkritik ini, nilai tradisional dan nilai modern
akan selalu hidup berdampingan.
Ketiga,
menyatakan tentang apakah sesungguhnya nilai-nilai tradisional selalu
menghambat modernisasi? Apakah selalu diperkirakan untuk menghilanghkan
nilai-nilai tradisional jika hendak mencapai modernisasi?. Bagi
pengritik, terkadang nilai-nilai tradisional sangat membantu dalam upaya
modernisasi. Sekadar contoh, dalam proses modernsasi Jepang.
Nilai-nilai tradisional seperti ”loyalitas tanpa batas pada kaisar” akan
dengan mudah untuk diubah menjadi ”loyalitas pada perusahaan”, yang
akan membantu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mengurangi
perputaran dan perpindahan tenaga kerja antarperusahaan.
Terakhir,
pengritik meragukan tentang kemampuan proses modernisasi untuk secara
total menghapuskan niali tradisional. Untuk pengkritik dengan jelas
menyatakan, bahwa nilai tradisisonal memang masih akan selalu hadir
ditangah proses modernsasi. Ini seperti yang telah dijelaskan oleh
teori kelambatan budaya (cultural lag theory), bahwa nilai tradisional
masih akan tetap hidup untuk jangka waktu yang panjang, sekalipun faktor
situasi awal yang menumbuhkan nilai tradisional tersebut telah tiada.
2.6 Hasil Kajian Baru Teori Modernisasi
Dengan
adanya berbagai pengritik tentang teori modernisasi klasik, maka teori
ini menguji kembali berbagai asumsi dasarnya. Jika demikian halnya, maka
hasil kajian baru ini, dalam batas-batas tertentu yang berarti, berbeda
dengan teori modernisasi klasik dalam beberapa landas pijak berikut
ini.
Pertama,
hasil kajian baru teori modernsasi ini sengaja menghindar untuk
memperlakukan nilai-nilai tradisional dan modern sebagai dua pengkat
sistem nilai yang secara total bertolak belakang. Dalam hasil kajian
baru ini, dua perangkat sistem nilai tersebut bukan saja dapat saling
mewujud saling berdampingan, tetapi bahkan dapat saling mempengaruhi dan
bercampur satu sama lain. Disamping itu, hasil kajian batu ini tidak
lagi melihat bahwa nilai tradisional merupakan faktor penghambat
pembangunan, bahkan sebaliknya, kajian baru ini secara sungguh-sungguh
hendak berusaha menunjukkan sumbangan positif yang dapat diberikan oleh
sistem nilai tradisional. Konsepsi ini telah banyak membukua pintu dan
merumuskan agenda penelitian baru, yang oleh karenanya, peneliti teori
modernisasi, kemudian lebih banyak memberikan perhatian kepada
pengkajian nilai-nilai tradisonal (seperti: familisme, agama rakyat,
budaya lokal), dibanding pada masa-masa sebelumnya.
Kedua,
secara metodologis, kajian baru ini juga berbeda. Hasil harya baru ini
tidak lagi berstandar teguh pada pada analisa yang abstrak dan tipologi,
tatapi lebih cenderung untuk menberikan perharian yang seksama pada
kasus-kasus nyata. Hasil kajian baru ini tidak lagi merupakan unsur
keunikan sejarah. Sejarah sering dibggap sebagai faktor yang signifikan
untuk menjelaskan pole perkembangan dari satu negara tertentu. Bahkan
dalam kajian kasus-kasus yang mendalam sering di jumapi dibantui dengan
analisa dari perspektif studi bandingnya. Karya baru ini secar jernih
menanyakan berbagai kemungkinan dan sebab mengapa seperangkat pranarta
sosial yang sama memainkan pern yang berbeda di negara yang berbeda.
Ketiga,
sebagai akibat dari perhatiannya terhadap sejarah dan analisa anggapan
tentang gerak satu arah pembangunan yang menjadikan barat sebagi
satu-satunya model. Sebagai gantinya, karya-karya penelitian ini
kemudian begitu saja menerima kenyataan bahwa negara Dunia Ketiga dapat
memilki kesermpatan untuk menempuh arah dan menentukan model
pembangunannya sendiri.
Terakhir,
hasil kajian baru teori moderinsasi ini lebih memberikan perhatian pada
faktor eksternal (lingkungan internasional) dibanding pada masa
sebelumnya. Sekalipun perhatian utamanya masih pada faktor internal,
perana faktor internasional dalam mempengaruhi proses pembangunan Negar
Dunia Ketiga ini juga menaruh perhatian pada faktor konflik. Bahkan
dalam analisanya, karya baeru ini sering berhasil mengintegrasikan
dengan baik faktor konflik kelas, dominasi idiologi dan peranan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar